Arti c.q. dan u.p dalam surat
Seringkali kita menemukan sebuah surat dengan format seperti contoh
Yth.
PT. MULTI MEDIA In.
Up. Bagian Keuangan
di tempat.
atau
Yth.
Menteri Kehakiman dan HAM RI
c.q. Direktur Jendral Lembaga Pemasyarakatan
Jakarta
Pada format yang pertama, u.p adalah U ntuk Perhatian. Artinya, surat itu untuk bagian keuangan di PT. Multi Media itu.
u.p digunakan untuk mengkhususkan surat kepada seseorang yang dimaksud. misalnya di suatu perusahaan terdapat bagian personalia, bagian keuangan, bagian operasional atau yang lain. jadi bila kita ingin mengkhususkan kepada bagian yang kita tuju maka kita meletakkan kata up.
Dalam wacana Indonesia, singkatan ’c.q.’ yang merupakan singkatan warisan Belanda ini masih sering dipakai dalam surat-surat resmi.
c.q pada contoh diatas bisa diartikan "melalui". Jadi surat diatas ditujukan untuk Menteri Kehakiman dan Ham melalui Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, yang menerima adalah Dirjen Lembaga pemasyarakatan yang merupakan institusi dibawah Kementerian Hukum dan Ham.
0 Response to "Arti cq dan up pada Surat Resmi"
Posting Komentar