Mata Pelajaran dalam Struktur Kurikulum 2013 (Kurtilas/K13) SMP Revisi 2016 | Jumlah Jam Pertemuan (Pelajaran)

Struktur Kurikulum adalah alokasi waktu yang ada dan menjadi muatan dalam Kurikulum 2013. Perbedaan antara kurikulum KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013 (K13) yaitu adanya perbedaan jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran (Mapel).

Struktur Kurikulum 2013 Berdasarkan Panduan Kemendikbud
Perbedaan itu seperti pada mata pelajaran bahasa Indonesia yang pada KTSP 2006 sebanyak 4 Jam Pelajaran (Pertemuan) dalam seminggu, sementara pada kurikulum 2013 (K13) jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia berubah menjadi 6 Jam Pertemuan dalam seminggu.

Ada pula perubahan mata pelajaran. Pada Kurikulum KTSP 2006 ada mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dengan jumlah jam mata pelajaran sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan). Pada kurikulum 2013 (K13) tidak ada lagi mata pelajaran TIK karena dikombinasikan dengan pelajaran lain.

Namun, ada pula pelajaran yang ditambahkan dalam Kurikulum 2013, yaitu pelajaran Prakarya. Dengan jumlah jam sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan).

Berikut daftar lengkap Struktur Kurikulum 2013 (K13) untuk Tingkat SMP:
No
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu dalam Seminggu

KELOMPOK A

1
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
3 JP
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3 JP
3
Bahasa Indonesia
6 JP
4
Matematika
5 JP
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5 JP
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4 JP
7
Bahasa Inggris
4 JP

KELOMPOK B

1
Seni Budaya
3 JP
2
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (PJOK)
3 JP
3
Prakarya
2 JP
Jadi, jumlah total jam pelajaran dalam seminggu pada Kurikulum 2013 (K13) adalah 38 JP. Jumlah ini adalah jumlah minimal. Jam Pelajaran masih bisa ditambah dengan muatan lokal sesuai dengan kearifan dan kebutuhan sekolah.

Jumlah total jam pelajaran tersebut masih bisa bertambah jika materi muatan lokal dipisah menjadi mata pelajaran sendiri.

Muatan lokal harus ada, tetapi tidak harus menjadi mata pelajaran. Muatan lokal dapat dikombinasikan dan dimasukkan ke dalam pelajaran kelompok B.

Misalnya, pelajaran tentang alat musik daerah, dapat dimasukkan materinya ke dalam pelajaran seni budaya.

Misalnya muatan lokal membatik sebagai batik khas wilayah atau daerah tempat sekolah, bisa dimasukkan ke dalam pelajaran Prakarya.

Muatan lokal juga bisa dimasukkan ke dalam pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan jika muatan lokal yang ingin dibelajarkan kepada siswa berupa Pencak Silat dan Sepak Takraw.

Jadi muatan lokal bersifat fleksibel dalam Kurikulum 2013. Adapun kelompok muatan lokal yang dapat berdiri sendiri sebagai mata pelajaran adalah muatan lokal bahasa, baik bahasa daerah maupun bahasa asing.

Muatan lokal juga dapat berupa 'pelajaran khusus' yang sesuai dengan lembaga pendidikan. Misalnya di sekolah dalam naungan LP Maarif NU, memungkinkan dimasukkan mata pelajaran Asawaja/Ke-NU-an.

Di sekolah-sekolah Muhammadiyah, dimasukkan pelajaran Ke-Muhammadiyah-an. Begitu pula dalam yayasan-yayasan yang lain, bisa dimasukkan Ke-PGRI-an, misalnya.

Bandingkan dengan stuktur kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006 berikut ini!

NO
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU DALAM SEMINGGU
1
Pendidikan Agama Islam
2 JP
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2 Jp
3
Bahasan Indonesia
4 Jp
4
Matematika
4 Jp
5
Bahasa Inggris
4 Jp
6
Ilmu Pengetahuan Alam
4 Jp
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
4 Jp
8
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
2 Jp
9
Seni Budaya
2 Jp
10
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
2 Jp

 Total
 30 Jp

Mungkin Anda Membutuhkan: APLIKASI SEDERHANA PEMBANTU PENYUSUNAN JADWAL 

Pembagian Jam Per Mapel

Untuk pelajaran Bahasa Indonesia yang terdiri dari 6 JP dalam seminggu, harapannya dalam satu kali pertemuan adalah 3 jp. Jadi, ada dua kali pertemuan dalam seminggu. Masing-masing pertemuan 2 JP.

Untuk pelajaran Matematika yang tediri dari 5 JP, pembagiannya adalah 3 JP dan 2 JP sehingga menjadi dua pertemuan.

Hal yang sama juga pada pelajaran IPA. Jika memungkinkan pembagiannya adalah 3 JP dan 2 JP. Untuk pelajaran yang memiliki 4 JP dalam seminggu, dibuat menjadi dua kali tatap muka. Sementara semua pelajaran yang terdiri dari 3 JP diharapkan dilaksanakan menjadi 1 pertemuan saja dalam seminggu.

Namun, jika tidak memungkinkan karena pembagian jam mengajar juga harus disesuaikan dengan kondisi SDM di Sekolah masing-masing. Maka memerlukan kebijakan dari Kurikulum dan Kebijaksanaan dari guru mapel untuk menyesuaikan.

Misalnya Pelajaran IPA yang tediri dari 5 JP, jika tidak bisa dilakukan 2JP dan 3 JP bisa saja dilaksanakan dengan struktur 1 Jp dan 4 Jp dalam masing-masing pertemuan.

Tidak harus memaksakan pola yang diharapkan. Meskipun akan berdampak dalam proses pembelajaran, tetapi sebagai seorang guru, bagaimanapun pola pembagian jamnya, intinya pembelajaran dalam kelas harus tetap berjalan kondusif.

Semoga tulisan tentang struktur kurikulum 2013 (K13) Berserta jumlah pelajaran dan jumlah jam pelajarannya ini dapat dimanfaatkan sekaligus menjadi rangkuman dari isi peraturan yang tekait. Dengan demikian guru sebagai guru mapel maupun bidang Urusan Kurikulum di sekolah dapat mudah mengetahui jumlah jam pelajarannya.

Jika masih ada ketentuan pembagian jam pelajaran dalam Kurikulum 2013 yang masih belum dipahami, juga berkaitan dengan perangkap pembelajaran, penilaian dan sebagainya dalam K13, bisa dibaca dalam Permendikbud no 21, 22, 23, dan 24.

Silahkan baca dan cek peraturan tentang kurikulum ya.

Lebih aman minta arahan dinas setempat :)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mata Pelajaran dalam Struktur Kurikulum 2013 (Kurtilas/K13) SMP Revisi 2016 | Jumlah Jam Pertemuan (Pelajaran)"

Posting Komentar